Lompat ke isi utama

Berita

Jamin Akurasi Data, Bawaslu Purbalingga Kawal Ketat Prosedur Coktas Berkelanjutan di Bukateja

Jamin Akurasi Data, Bawaslu Purbalingga Kawal Ketat Prosedur Coktas Berkelanjutan di Bukateja

Purbalingga, Selasa (5/5/2026) – Dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih melalui mekanisme pemutakhiran data terbaru, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, memimpin langsung pengawasan lapangan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) ini menyasar tiga desa di wilayah Kecamatan Bukateja, yaitu Desa Bukateja, Desa Bajong, dan Desa Kembangan.


Dalam pengawasan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, memimpin tim teknis KPU untuk melakukan validasi data pemilih yang bersumber dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Data tersebut mencakup elemen data pemilih yang berada di luar negeri, data warga meninggal dunia, hingga perubahan status kependudukan yang memerlukan verifikasi faktual secara berkelanjutan.


Hasil Validasi Coktas Berkelanjutan di Tiga Desa


Proses Coktas Berkelanjutan ini mengandalkan kroscek data sampling dengan dokumen kependudukan yang ada di Pemerintah Desa guna memastikan status pemilih tetap mutakhir. Berikut rincian temuannya:
•    Desa Bukateja: Tim mengonfirmasi 1 warga (IPL) masih di luar negeri, 9 warga telah meninggal dunia, dan 4 dari 29 data sampling dinyatakan telah pindah domisili.
•    Desa Bajong: Ditemukan fakta dinamis di mana 1 dari 2 warga yang semula terdata di luar negeri telah pulang ke tanah air. Selain itu, dari 49 data meninggal, terdapat koreksi 1 warga yang ternyata masih hidup dan berstatus anggota TNI aktif.
•    Desa Kembangan: Dari hasil validasi terhadap 4 warga luar negeri, 2 orang dipastikan masih di sana, 1 pindah ke Banyumas, dan 1 telah pulang. Adapun dari 12 data meninggal, 1 orang ditemukan masih hidup dengan status anggota TNI, serta 6 dari 23 warga lainnya tercatat telah pindah domisili keluar desa.

Kembangan


Penyesuaian Data dan Hasil Pengawasan


Implementasi Coktas Berkelanjutan ini langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Purbalingga dengan melakukan penyesuaian elemen data pemilih sesuai fakta yang ditemukan di lapangan. Hal ini dilakukan agar Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap mencerminkan kondisi riil di masyarakat.


Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, memberikan catatan positif terhadap jalannya prosedur ini. Berdasarkan hasil pengawasan melekat di lapangan, pihak Bawaslu memastikan proses berjalan sesuai regulasi.


"Melalui pengawasan Coktas Berkelanjutan ini, kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh jajaran KPU. Seluruh data sengketa maupun perubahan status telah diperbaiki secara transparan berdasarkan validasi Pemerintah Desa," tegas Misrad.


Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi masalah data pemilih di masa mendatang melalui pembersihan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara rutin dan berkelanjutan.

Penulis : Muhamad Purkon 

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga