Bawaslu Purbalingga Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Talagening
|
Purbalingga — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dengan menggelar uji petik data pemilih di Balai Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari, Rabu (4/2/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, bersama jajaran staf. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang disusun bersifat komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan langsung sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sekaligus melakukan upaya pencegahan potensi permasalahan data pemilih.
Uji petik dilakukan dengan melibatkan seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Data yang ditelusuri meliputi penduduk yang mengalami alih status, baik dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya, pemilih baru yang telah berusia 17 tahun atau belum 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan melakukan perubahan alamat domisili.
Di Desa Talagening, Bawaslu juga melakukan koordinasi dan konsolidasi data dengan pemerintah desa, khususnya terkait data pemilih meninggal dunia, pemilih pindah masuk, dan pemilih pindah keluar. Koordinasi dilakukan bersama Sekretaris Desa Talagening Akhmad Sabani, Kaur Keuangan Darimin, Kaur Pemerintahan Sri Wahyuningsih, serta Kaur Perencanaan Faigun Indra Pamuji.
Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, terdapat satu warga yang telah meninggal dunia, 15 pemilih pemula, serta 31 warga yang tercatat pindah masuk dan pindah keluar Desa Talagening. Data pemilih yang pindah masuk dinilai perlu dicatat dan berhak untuk ditambahkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Sekretaris Desa Talagening, Akhmad Sabani, menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah desa untuk mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu yang turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih, karena data yang akurat dinilai sangat penting bagi kualitas demokrasi.
Seluruh temuan dalam uji petik ini bersifat rekomendasi dan akan disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sebagai saran dan masukan perbaikan data pemilih.
Penulis : Muhamad Purkon